Tahun 1970: Hurin ‘In
berdiri sebagai "Pengajian Lekar", sejenis pengajian anak-anak tempo
dulu, yang identik dengan "turutan" dan "sarung".
Tahun 1998: Hurin 'In
menegaskan keberadaannya dari yang semula hanya sebatas "mengaji" ala
zaman tempo dulu, menjadi Pusat
Belajar Pendidikan dan Kemanusiaan atau Study Center for Education and
Humanity. Dan siswa-siswi Hurin ‘In mulai mendapat pelajaran ekstra
kurikuler seperti Teater, Marawis, Pencak Silat, Paduan Suara dan lain
sebagainya.
15 Maret 2010: Sanggar
Seni dan Budaya HURIN ‘IN tercatat resmi sebagai Organisasi Kesenian pada
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Kota Administrasi Jakarta
Pusat dengan Nomor Pendaftaran: 055-08-05-08-2-10.
16 Juli 2010: Hurin 'In
resmi memiliki akta pendirian, yakni Akta Pendirian Yayasan Pusat Studi
Pendidikan dan Kemanusiaan Hurin 'In, melalui Notaris Hj. Huriah Sadeli, SH,
yang beralamat di Jalan Bukit Duri Tanjakan Nomor 98 B, Bukit Duri Tebet
Jakarta Selatan 12840, Telpon: (021) 8298341, 68101271. NPWP HURIN ‘IN:
03.084.088.8-072.000
17 April 2012: Hurin 'In
dengan semangat menuntun setiap siswa-siswi nya agar dapat hidup
mandiri, membuka berbagai jenis usaha rintisan seperti: 1. Loket Pembayaran. 2. Konveksi
Hordeng. 3. Sabun
Curah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar